Keputusan Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Kab. Jembrana No. 01 Tahun 2012
- ID 25101-24 F8-DPK6-DPK61
- Item
- 02-01-2012
Bagian dariKhazanah Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jembrana
Keputusan Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Kab. Jembrana No. 01 Tahun 2012 tentang Penunjukan Pegawai Negeri Sipil menjadi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pembantu Bendahara Pengeluaran pada Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kab. Jembrana Tahun 2012. Tanggal 02 Januari 2012.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jembrana